Berita Terkini

Ngabuburit Pengawasan Jilid II Tahun 2026 dengan tema “Refleksi Spiritual Ramadhan untuk Pengawasan Demokrasi yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pe

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Jilid II Tahun 2026 dengan tema “Refleksi Spiritual Ramadhan untuk Pengawasan Demokrasi yang Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah, Senin (09/3/2026) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah. Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fahril, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam paparannya, Fahril menekankan pentingnya menjaga lisan, sikap, dan tindakan sebagai wujud integritas moral penyelenggara pemilu, terutama di momen bulan suci Ramadhan. ​Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu serta menanamkan nilai-nilai etika dan pengendalian diri dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan masyarakat. ​Kegiatan ini turut dihadiri oleh Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. ​#KPUMelayani ​

KPU Sumba Tengah Dampingi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan OSIS SMK Negeri 1 Waibakul

kab-sumbatengah.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan pendampingan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Waibakul Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Sama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Sumba Tengah yang berfokus pada peningkatan kapasitas pemilih pemula dan penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memberikan edukasi kepemiluan sejak dini kepada para siswa. Melalui kegiatan ini, para peserta didik diperkenalkan secara langsung pada mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Proses pemungutan suara dimulai tepat pukul 08.30 WITA dan dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan di lingkungan sekolah. Pembagian TPS dilakukan berdasarkan jenjang kelas. TPS 1 diperuntukkan bagi siswa Kelas X dengan jumlah daftar pemilih sebanyak 167 orang. TPS 2 melayani pemilih dari Kelas XI dengan jumlah 157 orang, sedangkan TPS 3 diperuntukkan bagi Kelas XII dengan jumlah 160 orang. Dengan demikian, total pemilih yang terdaftar pada pemilihan tersebut mencapai 484 orang. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tertib dengan melibatkan seluruh unsur warga sekolah. Selain para siswa sebagai pemilih utama, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Sekolah, para guru, serta tenaga kependidikan SMK Negeri 1 Waibakul. Seluruh proses berjalan sesuai dengan tata cara yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh panitia penyelenggara. Setelah tahapan pemungutan suara selesai di masing-masing TPS, kegiatan dilanjutkan dengan penghitungan suara secara terbuka. Penghitungan dilakukan langsung di setiap TPS oleh Kelompok Panitia Pemilihan OSIS (KPPO) yang bertugas. Hasil penghitungan dari setiap TPS kemudian disampaikan oleh Ketua KPPO untuk direkapitulasi secara menyeluruh. Tahapan akhir berupa rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan OSIS (PPO). Proses ini dilakukan dengan mekanisme penyampaian hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS yang kemudian dicatat secara resmi dalam Berita Acara Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan dan dapat disaksikan oleh peserta yang hadir. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Waibakul Tahun Ajaran 2026/2027 tercatat sebanyak 325 pemilih atau 67,14 persen dari total pemilih yang terdaftar di tiga TPS. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 321 suara atau setara dengan 98,8 persen dari total pengguna hak pilih. Data tersebut menunjukkan tingginya kesadaran siswa dalam menggunakan hak pilih serta minimnya suara tidak sah dalam proses pemilihan. Ketua KPU Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini merupakan implementasi nyata dari prinsip dan nilai demokrasi di lingkungan pendidikan. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran praktis bagi siswa untuk memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan arah kepemimpinan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam konteks yang lebih luas di masyarakat. Oleh karena itu, siswa diharapkan tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dimiliki. Di akhir kegiatan, Ketua KPU Sumba Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara, pihak sekolah, serta para siswa yang telah berpartisipasi aktif sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Pendampingan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya demokrasi yang kuat sejak usia sekolah.

Ngobrol Pemilu dan Demokrasi di Serambi Sekolah

kab-sumbatengah.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui program . Kegiatan bertajuk "Ngobrol Pemilu dan Demokrasi di Serambi Sekolah" ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Waibakul pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fahril sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Fahril menekankan bahwa suara generasi muda atau NextGen merupakan penentu arah masa depan bangsa. Melalui dialog "Ngobrol Pemilu", para siswa diajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, cara mengenali informasi hoaks seputar pemilu, serta pentingnya menjaga integritas dalam berdemokrasi. Menurut Fahril, KPU and NextGen Democracy merupakan sarana dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam pesta demokrasi mendatang. Interaksi berlangsung hangat di lapangan sekolah, di mana para siswa tampak antusias mendengarkan materi yang disampaikan secara komunikatif. Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif. Beberapa siswa diberikan kesempatan untuk mengutarakan pendapat dan pertanyaan mereka langsung di depan rekan-rekannya menggunakan pengeras suara, yang menunjukkan keberanian dan kepedulian mereka terhadap isu-isu demokrasi. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, yakni Adi Umbu Lepa bersama Staf KPU Sumba Tengah dan Bapak / Ibu Guru SMK Negeri 1 Waibakul Sebagai penutup kegiatan, KPU Kabupaten Sumba Tengah menegaskan  bahwa sekolah adalah ruang demokrasi yang efektif, diharapkan para siswa SMK Negeri 1 Waibakul tidak hanya membawa pulang pengetahuan teknis, tetapi juga semangat integritas untuk menjadi pemilih pelopor di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meraih peningkatan signifikan dalam Pengawasan Arsip dan Tingkat Digiltalisasi Arsip Tahun 2025

Waibakul, 29 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meraih peningkatan signifikan dalam Pengawasan Arsip dan Tingkat Digiltalisasi Arsip Tahun 2025.  Berdasarkan hasil pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kinerja kearsipan KPU mengalami peningkatan prestasi. Dari kategori "BB" (Sangat Baik) di tahun 2024 dengan nilai 76,29, naik mendapat kategori "A" (Memuaskan) dengan nilai 80,43 pada 2025. Begitu pula dengan Tingkat Digitalisasi Arsip dari kategori "BB" (Sangat Baik) di tahun 2024 dengan nilai 81,84, kini naik mendapat kategori “A” (Memuaskan) dengan angka impresif 86,79 pada 2025. Atas dasar hasil penilaian ini, KPU RI melalui surat nomor 207/TU.06-SD/03/2026 memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pencapaian ini merupakan bukti keberhasilan implementasi berbagai program administrasi, salah satunya adalah penerapan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan administrasi dan persuratan. Sebagai langkah keberlanjutan, KPU menginstruksikan seluruh Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk terus disiplin dalam menyampaikan laporan secara berjenjang setiap triwulan, termasuk laporan penyelamatan arsip dan alih media, guna mempertahankan standar pelayanan administrasi yang telah dicapai. #KPUMelayani

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumba Tengah

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah mengikuti Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU/ Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting di Aula KPU Sumba Tengah. Kamis, 22 Januari 2026. Sebanyak empat orang Staf KPU Sumba Tengah, Kristogonus Boro, Anna Irmina Nahak, Melisa Rotu Br Sitohang, dan Cahyo Widyanto resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum oleh Sekretaris Jendral KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam arahan setelah pelantikan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan mengingatkan bahwa jabatan fungsional penata kelola tingkat pertama adalah jabatan yang harus diemban dengan sungguh-sungguh. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, bersama Angggota KPU Sumba Tengah, Mariana Lilo Ludji dan Anggelina Rambu Piras, serta Plh. Sekretaris KPU Sumba Tengah, Adi Umbu Lepa dan Kasubbag Parmas dan SDM, Prasasti Padmasari. #KPUMelayani

KPU Sumba Tengah Menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

#Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketua dan Anggota KPU Sumba Tengah beserta jajaran Sekretariat mengikuti acara tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor KPU Sumba Tengah yang dimulai pukul 10.00 WITA. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutannya menekankan seluruh jajaran KPU perlu bersatu padu menyatukan langkah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Lebih lanjut, Jemris mengingatkan bahwa penandatanganan dokumen ini memiliki makna strategis bagi kinerja lembaga. "Perjanjian kinerja, rencana kinerja tahunan, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan ini diharapkan tidak hanya menjadi administratif, tapi sebagai pedoman dan tujuan kita untuk bisa mewujudkan hal tersebut," tambahnya. Dalam susunan acara tersebut, Sekretaris KPU Sumba Tengah, Kh. Umbu Tamu Hawu, mendapat kepercayaan mewakili pembacaan Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen secara serentak. Pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Sumba Tengah serta Sekretaris KPU Sumba Tengah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Sementara itu, Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), dan staf pelaksana KPU Sumba Tengah turut melakukan penandatanganan sesuai dengan jabatan masing-masing. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terukur, akuntabel, dan transparan. #KPUMelayani