Berita Terkini

KPU Sumba Tengah Tetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024 di Aula KPU Sumba Tengah pada Minggu, 22/9/2024.

Ketua KPU Sumba Tengah Fredy Umbu Bewa Guty, Anggota KPU Sumba Tengah Mariana Lilo Ludji, Akbar Abbas Abdullah, Angelina Rambu Piras dan Fahril bersama Sekretaris KPU Sumba Tengah Kh. Umbu Tamu Hawu memimpin jalannya Rapat Pleno Tertutup tersebut. 

"Rapat Pleno Tertutup ini merupakan tahapan penting dari proses panjang tahapan pencalonan Pilkada Sumba Tengah, yaitu untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024. Oleh karena itu, saya membuka Rapat Pleno Tertutup ini secara resmi," kata Fredy.

KPU menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU Sumba Tengah, yaitu sebagai berikut :

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Umbu Besi, S.Sos. dan Keda Rambu Katta, S.Si dengan catatan waktu kedatangan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024, Pukul 11.01 WITA, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ir. Daniel Landa dan Drs. Umbu Neka Jarawoli dengan catatan waktu kedatangan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024, Pukul 14.39 WITA, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Drs. Paulus Sekayu Karugu Limu dan Marthinus Umbu Djoka, S.Hut.,M.Si dengan catatan waktu kedatangan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2024, 10.15 WITA, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Danial Ledi Kodi dan Melkianus Umbu Hunggar dengan catatan waktu kedatangan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus 2024, 14.51 WITA, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Drs. Lambertus Labi Ibi Riti, M.T. dan Renggi Jerimani, S.I.P dengan catatan waktu kedatangan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024, 23.15 WITA, dinyatakan, memenuhi syarat dan ditetapkan.

Selanjutnya hasil rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara Nomor 207/PL.02.3-BA/5317/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024.

Berita Acara tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan penetapan Surat Keputusan KPU Sumba Tengah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Penetepan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Tahun 2024. Rapat Pleno tertutup ini berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 779 kali