KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA TENGAH MELAKSANAKAN VERIFIKASI DATA DAN DOKUMEN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SEMESTER II TAHUN 2025
Waibakul, 30 Desember 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah melaksanakan Verifiasi Data dan Dokumen Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Tengah.
Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik ini bertujuan untuk Menjamin transparansi dan akuntabilitas partai politik di mata publik, memastikan keabsahan dokumen kepartaian sebagai syarat administratif dalam tahapan pemilu, memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat terkait profil dan legalitas partai politik. Menjadi dasar verifikasi dalam proses pencalonan maupun penetapan peserta pemilu.
Meski sistem Sipol telah mempermudah proses digitalisasi data, masih terdapat tantangan yang dihadapi, antara lain: Kurangnya kesadaran partai politik untuk memperbarui data secara berkala, keterbatasan sumber daya di tingkat daerah dalam mengelola dokumen kepartaian, ketidaksesuaian data administrasi yang sering kali membutuhkan verifikasi ulang.
Dalam kegiatan Verifikasi Data dan Dokumen Pemutakhiran Data Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba Tengah, dari 18 Partai Politik yang terdaftar tercatat ada 6 (enam) partai politik yang melakukan pemutakhiran data yaitu : Partai Nasdem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
KPU Kabupaten Sumba Tengah berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan Sipol sebagai sarana modern untuk memperbarui data secara berkala. Dengan sistem digital ini, proses pemutakhiran menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.