Berita Terkini

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE II PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SUMBA TENGAH MELAPOR DAN MELAKSANAKAN TUGAS

Waibakul,kab-sumbatengah.kpu.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah resmi menerima para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum TA 2024 Periode II untuk mulai melaksanakan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Sumba Tengah sesuai dengan pengumuman Nomor 154/SDM/.02.1-Pu/04/2025 tentang Pengumuman Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum TA 2024 Periode II.

Sebanyak 5 orang PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum TA 2024 Periode II atas nama Desty Rambu Koku Boyi, Adung Keba Haba Ora, Seline Rambu Sida, Getrensy Irene Rambu Boba,Ridley Umbu Siwa Jurumana melapor diri serta diterima secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Tengah Kh Umbu Tamu Hawu, Rabu (1/10/2025)

Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Tengah dalam arahannya memberikan apresiasi atas kelulusan sebagai ASN kepada para PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum TA 2024 Periode II serta berpesan untuk dapat bekerja dengan maksimal, menjaga integritas serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati guna meningkatkan pelayanan serta kinerja Lembaga di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali